LAYANAN KONSULTASI WALI MURID
Produk Pelayanan
Layanan Jasa Konsultasi / Solusi Permasalahan Siswa.
Persyaratan
Wali murid membawa Kartu Identitas (KTP/SIM) dan mengisi Formulir Pendaftaran Tamu/Konsultasi.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Tamu mengisi buku tamu di meja pelayanan sekolah dan menyerahkan kartu identitas.
- Petugas memverifikasi tujuan konsultasi dan menghubungkan ke Guru BK/Wali Kelas.
- Pelaksanaan konsultasi di ruang pertemuan terpisah secara tatap muka.
Jangka Waktu Penyelesaian
Maksimal 1 Hari Kerja (setelah membuat janji temu).
Biaya/Tarif
Rp 0,- (GRATIS)
LAYANAN LEGALISIR IJAZAH / RAPOR
Produk Pelayanan
Fotokopi Ijazah / Rapor Terlegalisir Sah.
Persyaratan
Menyerahkan dokumen asli dan fotokopi yang akan dilegalisir (maksimal 5 lembar).
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon menyerahkan berkas ijazah/rapor asli beserta salinan fotokopinya ke loket TU.
- Petugas memverifikasi kesesuaian berkas salinan dengan berkas aslinya.
- Kepala Sekolah menandatangani dokumen salinan yang telah sesuai.
- Petugas membubuhkan cap basah stempel sekolah dan menyerahkan kembali berkas ke pemohon.
Jangka Waktu Penyelesaian
Langsung selesai dalam 1 Hari Kerja (bila Kepala Sekolah berada di tempat).
Biaya/Tarif
Rp 0,- (GRATIS)
LAYANAN MUTASI MURID KELUAR
Produk Pelayanan
Surat Keterangan Mutasi Keluar & Rapor Asli.
Persyaratan
- Surat permohonan mutasi tertulis dari orang tua/wali murid dengan alasan jelas.
- Surat Keterangan Bersedia Menerima dari sekolah tujuan mutasi.
- Rapor asli siswa beserta fotokopi halaman identitas.
- Surat Keterangan Bebas Pinjam Perpustakaan sekolah asal.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Orang tua mengajukan berkas persyaratan mutasi ke Tata Usaha (TU).
- Verifikasi berkas oleh Kepala Tata Usaha.
- Persetujuan dan tanda tangan surat keterangan resmi oleh Kepala Sekolah.
- Sinkronisasi/Mutasi data keluar pada sistem Dapodik pusat oleh operator sekolah.
Jangka Waktu Penyelesaian
Maksimal 3 Hari Kerja.
Biaya/Tarif
Rp 0,- (GRATIS)
LAYANAN MUTASI MURID MASUK
Produk Pelayanan
Formulir Identitas Peserta Didik Aktif & Dapodik Aktif.
Persyaratan
- Surat Keterangan Mutasi Keluar asli dari sekolah asal.
- Surat Rekomendasi Mutasi dari Dinas Pendidikan asal.
- Surat Kelakuan Baik dari sekolah asal.
- Fotokopi Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
- Rapor asli dan salinan rekap nilainya.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Penyerahan dokumen persyaratan lengkap ke loket Tata Usaha (TU).
- Verifikasi ketersediaan kuota kelas/rombongan belajar oleh kurikulum & TU.
- Persetujuan penerimaan mutasi masuk oleh Kepala Sekolah.
- Penarikan dan sinkronisasi data Dapodik aktif oleh operator sekolah.
Jangka Waktu Penyelesaian
Maksimal 1 Hari Kerja (setelah berkas divalidasi).
Biaya/Tarif
Rp 0,- (GRATIS)
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
Produk Pelayanan
Tanda Bukti Daftar PPDB & Status Siswa Baru Terdaftar.
Persyaratan
- Zonasi (Min 50%): Domisili KK Kab. Wonosobo minimal 1 tahun.
- Afirmasi (Min 15%): Pemilik kartu DTKS, KIP, PKH, atau disabilitas.
- Perpindahan (Maks 5%): Surat tugas penugasan wali murid.
- Prestasi (Maks 30%): Piagam prestasi resmi akademik/non-akademik.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pendaftaran secara daring melalui portal resmi SPMB Kabupaten Wonosobo.
- Unggah dokumen persyaratan yang telah di-scan asli.
- Verifikasi berkas secara digital oleh panitia PPDB tingkat sekolah.
- Penyeleksian otomatis oleh sistem berdasarkan parameter jarak/nilai.
- Pengumuman di portal serta pelaksanaan daftar ulang fisik/online bagi yang lolos.
Jangka Waktu Penyelesaian
- Bukti daftar: Otomatis via sistem (10 menit).
- Pengumuman: Sesuai jadwal dinas resmi.
- Pendaftaran ulang: Berlangsung selama 2 hari kerja.
Biaya/Tarif
Rp 0,- (GRATIS)
SURAT KETERANGAN AKTIF SEKOLAH
Produk Pelayanan
Surat Keterangan Aktif Sekolah Resmi (Stempel Basah).
Persyaratan
Hanya menyerahkan salinan Kartu Keluarga (KK) dan nomor NISN siswa yang terdaftar aktif.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon mengisi formulir permohonan surat keterangan aktif di loket TU.
- Petugas TU memvalidasi status keaktifan siswa di database Dapodik sekolah.
- Pencetakan draf surat keterangan oleh petugas.
- Penandatanganan oleh Kepala Sekolah, pembubuhan stempel, dan penyerahan berkas.
Jangka Waktu Penyelesaian
Maksimal 1 Hari Kerja.
Biaya/Tarif
Rp 0,- (GRATIS)
PEMINJAMAN BUKU PERPUSTAKAAN
Produk Pelayanan
Buku Pinjaman Terdaftar Resmi.
Persyaratan
Menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perpustakaan Kartini Sekolah yang masih aktif.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Siswa memilih buku langsung di rak perpustakaan sekolah.
- Siswa membawa buku beserta KTA ke meja sirkulasi perpustakaan.
- Pustakawan meregistrasikan kode barcode buku di komputer sirkulasi.
- Pemberian stempel batas pengembalian pada slip buku dan penyerahan buku.
Jangka Waktu Penyelesaian
Maksimal 10 menit per transaksi (durasi pinjam maksimal 7 hari, dapat diperpanjang 1 kali).
Biaya/Tarif
Rp 0,- (GRATIS)
PENDAFTARAN EKSTRAKURIKULER PILIHAN
Produk Pelayanan
Informasi Jadwal Ekstrakurikuler Pilihan Resmi.
Persyaratan
Menyerahkan salinan Kartu NISN siswa yang terdaftar aktif serta mengisi Formulir Pendaftaran Ekstrakurikuler Pilihan.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Siswa menyerahkan berkas formulir pendaftaran beserta salinan NISN kepada petugas atau pembina kegiatan.
- Petugas memverifikasi kesesuaian data siswa dan meregistrasi jenis ekstrakurikuler pilihan ke dalam daftar anggota.
- Siswa menerima informasi resmi mengenai jadwal pelaksanaan, lokasi latihan, dan pembagian kelompok kegiatan.
Jangka Waktu Penyelesaian
Maksimal 1 Hari Kerja (dihitung sejak dokumen persyaratan diserahkan secara lengkap).
Biaya/Tarif
Rp 0,- (GRATIS)
PEMINJAMAN SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH
Produk Pelayanan
Surat Izin Peminjaman Sarpras & Fasilitas Siap Pakai.
Persyaratan
Surat Permohonan pemakaian resmi (mencantumkan tanggal, waktu, jumlah peserta, lokasi sarpras, dan pernyataan kesanggupan pertanggungjawaban atas kerusakan).
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Mengajukan surat permohonan peminjaman ke TU.
- Pemeriksaan jadwal ketersediaan penggunaan sarpras oleh Wakasek Sarpras.
- Verifikasi teknis oleh koordinator sarpras terkait (Kepala Lab, Koordinator Olahraga).
- Pemberian persetujuan tertulis dan penyiapan sarpras oleh petugas sekolah.
Jangka Waktu Penyelesaian
Maksimal 3 Hari Kerja (pengajuan Aula min H-7, Lapangan H-3, Lab Komputer H-2 sebelum pelaksanaan).
Biaya/Tarif
Rp 0,- (GRATIS)
PENGAJUAN REKOMENDASI BEASISWA & PRESTASI
Produk Pelayanan
Surat Rekomendasi Resmi Beasiswa/Prestasi.
Persyaratan
Fotokopi Kartu Keluarga, rapor dilegalisir, sertifikat juara lomba (minimal tingkat kecamatan), dan surat keterangan tidak mampu jika mendaftar beasiswa jalur ekonomi.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon menyerahkan berkas administrasi fisik ke wali kelas atau Tata Usaha.
- Pihak Kesiswaan memverifikasi rekapitulasi nilai rapor dan capaian prestasi lomba.
- Penyusunan draf surat rekomendasi oleh staf sekolah.
- Persetujuan, penandatanganan, dan pengecapan dokumen asli oleh Kepala Sekolah.
Jangka Waktu Penyelesaian
Maksimal 3 Hari Kerja.
Biaya/Tarif
Rp 0,- (GRATIS)